Mewujudkan Merdeka Belajar

 

 Merdeka belajar serius atau sekedar bercanda sering diartikan; bebas mau belajar, bebas hendak mengerjakan tugas, namun, kemerdekaan belajar hakikatnya memberikan keleluasaan kepada peserta didik, dalam memilih pelajaran sesuai potensi dan bakat mereka.

Pendidikan bukan hanya perkara bermaksud meningkatkan kecerdasan yang berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan, juga mengembangkan karakter. Karakter peserta didik untuk mengatur diri sendiri dengan penuh tanggung jawab, atas proses dan hasil belajar.

Menurut Ki Hadjar Dewantara dalam Dasar-Dasar Pendidikan (1936), pendidikan diartikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuh kembangnya anak. Maksud pendidikan menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka mendapat keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Ada anak yang berbakat dalam bidang seni, ada yang mempunyai kecenderungan tertarik pada bidang olah raga, ada yang suka dengan hitung-hitungan, dan seterusnya. Sebelumnya, anak-anak dipaksa untuk pintar di segala bidang, semua mata pelajaran wajib dikuasai oleh peserta didik, dan bila satu mata pelajaran jurusan, atau lebih dari tiga nilai mata pelajaran dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maka peserta didik diputuskan tidak naik kelas, terlepas anak tersebut punya prestasi di bidang tertentu.  

Proses pendidikan lebih menekankan pada aktivitas guru, peserta didik lebih banyak menerima, padahal, yang mau dikembangkan potensinya adalah peserta didik, maka siswalah yang menjadi subjek. Peserta didik yang banyak bergerak; melakukan usaha, melakukan kegiatan, dan melakukan aksi.

Dalam mendidik, seperti halnya petani yang menanam padi, ia tidak bisa merubahnya menjadi jagung, namun, yang bisa dilakukan petani agar benih tumbuh dengan baik, diantaranya; menyiram, memupuk, dan merawatnya. Sebagai pendidik para guru terus menerus menjaga anak dari pengaruh kurang baik atau mungkin jahat.

Pandemi covid 19, membawa dampak bagi peserta didik; penurunan capaian belajar, kekerasan di rumah, potensi putus sekolah cukup besar, dan seterusnya. Mengatasi masalah akibat pandemi, membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Kerja sama secara umum diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan sejumlah orang; sejumlah lembaga, pemerintah, dan seterusnya untuk mencapai tujuan.

Kerja sama juga dimaknai sebagai gotong royong; bantu membantu, tolong menolong, untuk mencapai kesejahteraan bersama. Kerja sama dalam mengatasi persoalan pendidikan, antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat perlu dilakukan. Mengurai masalah pendidikan di tingkat satuan pendidikan, kerjasama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan masyarakat sekitar, perlu ditingkatkan.

Kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang sekarang menjadi Kemendikbudristek, menudukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila adalah yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; Berkbhinekaan Global; Bergotong Royong; Kreatif; Bernalar Kritis; dan Mandiri.

Pada 2021, melanjutkan transformasi pendidikan dan kebudayaan Kemendikbudristek melanjutkan Program Merdeka Belajar, dengan delapan prioritas; KIP Kuliah dan KIP Sekolah, Digitalisasi Sekolah, Prestasi dan Penguatan Karakter, Guru Penggerak, Kurikulum Baru, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Kampus Merdeka, dan Pemajuan Kebudayaan dan Bahasa.

Sebagai pihak sasaran dari sejumlah Program Merdeka Belajar, dimana yang secara langsung bersentuhan dengan guru diantaranya; Guru Penggerak, Kurikulum Baru, Digitalisasi Sekolah. Selain berperan melaksanakan Program Merdeka Belajar, penting kiranya bagi guru yang melihat dan merasakan program untuk memberikan masukan, bersama lembaga dan masyarakat menjaga baik-baik program.

Berusaha meningkatkan kualitas sebagai pendidik harus menjadi bagian tak terpisahkan dari sosok seorang guru. Upaya mendorong guru meningkatkan kemampuan juga menjadi tugas sejumlah pihak, diantaranya pemerintah. Program pelatihan yang bersifat terbuka yang dapat diikuti semua guru, ASN atau pun PPPK, Honorer atau guru bantu, harus terus ditingkatkan. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk anak belajar, harus terus diusahakan.

Penulis : Ginanjar Hambali. Foto; Dokumen pribadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja, dan Kesempatan Kerja

Guru di Mata Murid

Dipenjara 14 Tahun Tanpa Proses Pengadilan