Mengajarkan Gotong Royong

 Pandemi covid 19 menimbulkan berbagai masalah dari persoalan kesehatan, ekonomi, pendidikan, hubungan sosial, namun, ditengah sederet persoalan rasa kesetiakawanan gotong royong ditengah-tengah masyarakat, menunjukan solidaritas dalam membantu sesama, hal tersebut menunjukan, gotong royong menjadi strategi efektif mengatasi masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.

Kesetiakawanan gotong royong yang dilakukan dalam mengatasi covid 19, dengan: memberikan makanan dan obat-obatan kepada warga yang sedang isolasi mandiri (isoman), membuat dan membagikan masker, mengumpulkan dana untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, memberikan sumbangan materi, memberikan pekerjaan baru kepada warga yang kehilangan pekerjaan lama, dan banyak lagi. 

Ditengah pembatasan untuk bertemu dan berkumpul sejumlah individu dan lembaga memanfaatkan situs dan media sosial, melalui kotak amal daring, menyebarkan informasi yang bermanfaat terkait dengan perkembangan covid 19, dan sebagainya. Gotong royong menjadi kekuatan bagi masyarakat dalam menghadapi covid 19, dan sudah terbukti ketika menghadapi bencana yang terjadi sebelumnya.

Saat tsunami Aceh (2004) masyarakat Indonesia dari berbagai pulau, suku, agama, ras dan golongan, serentak menunjukan kesetikawanannya dengan membantu penderitaan masyarakat Aceh. Saling bantu membantu juga ditunjukan pada saat masyarakat lain, terkena bencana, ketika masyarakat Banten mengalami terjangan tsunami (2019), gempa Nusa Tenggara Barat (2018), gunung merapi meletus (2010), banjir bandang Wasior-Papua (2010), dan seterusnya.   

Kesetiawakan sosial gotong royong bangsa Indonesia, bukan hanya ditunjukan saat menghadapi bencana alam, namun, juga dalam upaya mengatasi berbagai pemberontakan, melalui kekuatan bersama antara masyarakat dan tentara, berbagai upaya pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dapat diselesaikan, dan sebelumnya melalui gotong royong pula bangsa Indonesia, berhasil keluar dari penjajajahan.

Seperti ditulis oleh Yudi Latif dalam buku Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011), Soekarno menjelaskan bahwa gotong rotong adalah paham dinamis dari kekeluargaan. “Gotong royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binatu bersama. Amal semua buat kepentingan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama.” (Yudi, 2011).

Agustinus W. Dewantara dalam buku: Alangkah Hebatnya Negara Gotong Royong (2017) menuliskan bahwa gotong royong bisa dimaknai sebagai: bekerja bersama-sama, saling bantu, dan bahu membahu untuk hasil yang didambakan. Semangat gotong royong inilah mencakup kerjasama, musyawarah untuk mufakat, dan rasa saling menghargai, negara gotong royong dengan demikian adalah negara yang dipondasikan oleh semangat kerjasama dan saling bantu khas Indonesia, yang menjadi saripati dan ringkasan Pancasila itu sendiri.  

Gotong royong tentu tidak selalu berarti orang sekampung menyumbang ketika terjadi musibah, gotong royong bahu membahu yang menggambarkan usaha bersama, demi kepentingan bersama. Usaha bersama individu, menyebar ditengah-tengah masyarakat, menembus batas kampung, desa atau kelurahan, sampai ketingkat yang lebih luas, menerobos sekat-sekat; agama, ras, golongan, suku, dan segala macam perbedaan.  Tanpa gotong royong tidak akan terbentuk, suatu masyarakat atau suatu suku bangsa yang kemudian menjelma menjadi bangsa Indonesia, yang berbeda-beda namun satu tujuan.

Seperti ditulis oleh Sayidiman Suryohadiprojo dalam buku Budaya Gotong Royong (2016), maka satu tujuan penting dalam bernegara Republik Indonesia adalah menjadikan dasar Negara Pancasila kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dikatakan oleh Bung Karno, Pancasila kalau diperas menjadi trisila dan kalau diperas adalah gotong royong dan memang kehidupan Bangsa Indonesia adalah gotong royong (Suryohadiprojo, 2016).

Gotong royong sebagai sarana mencapai kesejahteraan bersama, dalam lingkup yang lebih kecil, di lingkungan keluarga, bagaimana kesatuan antara ayah-ibu dan anak-anak mewujudkan kesejahteraan bersama; keluarga. Dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) dan atau kampung, bagaimana masyarakat membangun kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama; mengatasi masalah yang ada, seperti masalah kebersihan, mendirikan fasilitas umum, dan membangun tempat ibadah.

Dalam menghadapi covid 19, semangat gotong royong bukan hanya masyarakat membantu masyarakat, namun juga masyarakat membantu pemerintah, dan pemerintah membantu masyarakat. Pandemi tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah, karena pemerintah mempunyai keterbatasan sumber daya dan infrastuktur, namun, kerjasama antara masyarakat, dan pemerintah harus didasarkan pada kepentingan bersama menjauhkan praktek-praktek tidak terpuji, seperti, praktek korup dalam penyaluran bantuan sosial, karena hal tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material juga mengikis solidaritas bersama.

Gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia, menghadapi tantangan yang tidak sedikit dan kecil, paham liberalisasi yang lebih menonjolkan individualitas semakin menjadi, keinginan untuk menonjolkan ambisi pribadi dalam kehidupan sosial, politik maupun ekonomi. Penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara seperti korupsi, kolusi, dan nevotisme menggerus semangat kesejahteraan bersama.

Sikap mementingkan diri sendiri dalam menjalani kehidupan, dibandingkan kebermanfaatan untuk sesama menjadi tantangan dalam mewujudkan rasa kesetiakawanan gotong royong. Gotong royong menjadi kekuatan bagi masyarakat dalam menghadapi covid 19, dan rasa kesetiakawanan bergotong royong yang rendah di sebagian masyarakat menjadikan kesusahan dan ketidakberdayaan, karena permasalahan yang ditanggung sendiri, seolah-olah tidak ada sanak saudara yang membantu.

Seperti ditulis media online kompas, dengan judul 5 Penyebab Banyak Pasien Covid 19 Meninggal Dunia Saat Isoman (2021) Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanudin, Irwandy menyebut, selain karena sistem kesehatan yang tidak siap, juga menilai sub sistem kesehatan pemberdayaan masyarakat kita gagal, karena peran serta masyarakat sekitar untuk mendukung mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri juga rendah, padahal peran masyarakat dibutukan dari dukungan ekonomi hingga bantuan moril (Pranita, 2021).

Kurangnya solidaritas kesetiakawanan masyarakat juga terlihat pada upaya-upaya yang memperburuk penderitaan korban covid 19 seperti; mengusir warga yang terpapar covid 19, mengasingkan dan memberikan stigma negatif kepada penyintas, menolak keberadaan tenaga kesehatan covid 19 di lingkungan tempat tinggal. Kurangnya solidaritas kesetiakawanan masyarakat dalam menghadapi covid 19, bukan hanya memperparah permasalahan juga memperkeruh suasana.  

Gotong royong menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk menghadapi permasalahan covid 19, namun, gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia pada sebagian masyarakat, menunjukan kurangnya solidaritas bersama dalam mengatasi masalah. Gotong royong sebagai kekuatan Bangsa Indonesia dalam mengatasi masalah harus terus dikembangkan, karena terbukti efektif dalam mengatasi permasalahan.

Menanamkan Karakter Gotong Royong

Seperti ditulis oleh Daud Yusup dalam buku Studi Strategis (2014) manusia menunjukan penghargaan dan prioritas yang tinggi pada segala sesuatu yang bernilai sebagaimana terbukti dari preferensi repetitive terhadap benda/hal tersebut. Nilai adalah semua yang didambakan, dipuji, dan dikehendaki. Maka, itu terus menerus ada usaha sadar dari komunitas-lokal dan nasional untuk mentransmisi nilai-nilai dari generasi ke generasi. Usaha ini berupa kegiatan pendidikan, yang dilakukan oleh keluarga (informal education), oleh masyarakat (nonformal education), dan oleh pemerintah (formal education). Sebagian besar dari nilai-nilai yang diurus oleh pendidikan adalah nilai-nilai intangible (Joesoef, 2014).

Melalui pendidikan diharapkan dapat terwujud manusia Indonesia yang cerdas, yang terbagi ke dalam beberapa kecerdasan, salah satunya kecerdasan sosial. Seperti ditulis oleh HAR Tilaar dalam buku Pedagogik Teoritis Untuk Bangsa Indonesia (2015), dengan demikian kecerdasan sosial bukanlah seorang yang individualistis atau menganut paham liberal yang menekankan keuntungan pribadi. Demikian pula di dalam hidup bersama di dalam menentukan pemerintahan yang mengatur tata tertib bersama asas gotong royong dijadikan pedoman. Demokrasi yang dikembangkan juga bukan demokrasi ala Barat, yang menganut setengah ditambah satu, tetapi menganut prinsip musyawarah. Prinsip gotong royong, saling menunjang, saling mengisi, saling mendengar, dan menyepakati sesuatu yang dilaksanakan untuk kepentingan rakyat.

Sistem pendidikan nasional wajib mendukung terbentuknya pribadi bangsa Indonesia yang mempunyai identitas sebagai bangsa Indonesia, yang terwujud dalam tingkah laku sehari-hari. Dalam visi pendidikan Indonesia saat ini, gotong royong menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional mewujudkan Pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila adalah yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; Berkbhinekaan Global; Bergotong Royong; Kreatif; Bernalar Kritis; dan Mandiri.

Profil Pelajar Pancasila yang bergotong royong adalah pelajar Indonesia yang memiliki kemampuan gotong royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Sementara elemen gotong royong meliputi Kolaborasi, Kepedulian, dan Berbagi. Harapannya peserta didik dapat menginternalisasikan nilai-nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada masa pandemi.

Secara umum pendidikan nilai atau sering juga disebut penanaman karakter kepada peserta didik adalah penanaman sifat-sifat atau budi pekerti kepada peserta didik. Seperti ditulis oleh Bambang Wisudo dan kawan-kawan dalam buku Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Pedagogik Kritis (2019) bertujuan agar seseorang memahami nilai-nilai kebajikan, apa yang dianggap baik dan benar, membedakan apa yang baik buruk dan salah. Melalui pendidikan moral atau pendidikan nilai, seseorang dapat memahami, bersikap, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebijakan seperti jujur, adil, bertanggung jawab, dan menghormati orang lain (Wisudo et al., 2019).

Selama ini pendidikan nilai-nilai seringkali dianggap sebagai sesuatu yang datang dari luar peserta didik. Seringkali guru-guru mengajarkan nilai-nilai kebajikan dengan membuat pernyataan moral dengan meminta konfirmasi kepada peserta didik, seperti “Mencuri itu perbuatan dilarang, karena mencuri adalah perbuatan do…” dan peserta didik menjawab, “..sa,”. Proses pembelajaran nilai-nilai juga terkesan hanya sekedar teori, cukup dihapalkan saja. Proses pembelajaran yang hanya menyampaikan dan sekedar hapalan membuat karakter yang akan dikembangkan kemungkinan besar menemui kegagalan.

Mengatasi covid 19 sebagai proses pembelajaran untuk menghubungkan kehidupan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, dalam upaya memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Menguatkan identitas anak sebagai bagian dari lingkungan, sehingga anak tidak terasing dengan kehidupan di luar kelas. Mengembangkan kemampuan untuk hidup bermasyarakat, salah satunya kemampuan mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dampak dari covid 19. Peka atau mudah bergerak, menghargai, dan responsif terhadap perbedaan individu peserta didik dengan latar belakang ekonomi, sosial, yang berbeda.

Proses pembelajaran dalam upaya menanamkan karaker gotong royong seperti ditulis oleh Heri Dwiyanto (2020) dalam tulisannya yang berjudul Membangun Karakter Gotong Royong Dengan Pembelajaran Kolaboratif Menggunakan Platform Lark (2020), dapat dilakukan dengan model pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif merupakan aktivitas pembelajaran aktif yang mengedepankan kerjasama dan eksplorasi pemahaman masing-masing individu untuk mendapatkan kesamaan persepsi dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Dwiyanto, 2020).

Mendorong dan membantu setiap anggota kelompok dalam proses pembelajaran untuk secara aktif membangun pengetahuan sehingga mencapai pemahaman mendalam mengenai karakter. Pemahaman yang mendalam penting dan perlu, sehingga peserta didik tidak hanya sekedar tahu, tapi karakter yang dipelajari terinternalisasi dalam diri masing-masing peserta didik, yang pada akhirnya bermuara pada pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Penanaman karakter gotong royong juga dapat diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran dengan model dan pendekatan permainan tradisional seperti permainan Gobak Sodor. Penanaman karakter juga dapat diterapkan dengan modal kolaborasi memecahkan masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan karakter gotong royong, juga dapat dilakukan dengan mendiskusikan tema-tema yang berkaitan dengan gotong royong. Singkatnya, penanaman karakter gotong royong dapat diterapkan oleh guru di kelas dengan berbagai metode, model, dan pendekatan pembelajaran.

Cerita tentang hebatnya kekuatan gotong royong di tengah-tengah masyarakat harus disebarluaskan, terutama melalui tulisan, video, dan sebagainya.  Persoalan atau tantangan kebiasan gotong royong dapat didiskusikan sebagai salah satu upaya membangkitkan nalar kritis peserta didik, dengan melemparkan sejumlah pertanyaan. Pertanyaan dalam upaya meningkatkan nalar kritis seperti; Bagaimana pendapat peserta didik terhadap kebiasaan gotong royong ditengah-tengah masyarakat? Bagaimana gotong royong di kampung mereka, dalam membantu sesama ditengah pandemi covid 19? Apa yang membuat kebiasaan gotong royong ditengah-tengah melemah atau menguat? Termasuk juga melemparkan pertanyaan yang berkaitan dengan dilema moral, seperti bagaimana sikap dan tindakan yang diambil oleh peserta didik, kalau keluarga mereka menerima bantuan sosial namun masih ada tetangga yang lebih susah dan tidak mendapatkan bantuan?

Model pembelajaran dalam upaya menumbuhkan gotong royong pada peserta didik, tentu tidak bisa dikembangkan hanya dengan menghapal teori, namun juga mendorong peserta didik untuk berusaha menerapkan pelajaran dalam kehidupan nyata. Aksi nyata dapat dilakukan oleh peserta didik seperti bagaimana melakukan aktivitas bersama menyelesaikan permasalahan peserta didik yang terancam putus sekolah, bagaimana membantu peserta didik yang kesulitan belajar, dan seterusnya.

Proses pembelajaran dalam menumbuhkan karakter dalam hal ini gotong royong bukan hanya tanggung jawab guru PKn, Agama, dan atau pelajaran yang identik dengan mata pelajaran moral dan sosial, namun juga dapat diterapkan oleh guru dari berbagai mata pelajaran. Menanamkan karakter gotong royong dapat diterapkan dalam mata pelajaran IPS, IPA, Ekonomi, Matematika, Fisika, dan seterusnya, singkatnya semua guru bertanggung jawab menanamkan karakter gotong royong.

Penanaman karakter gotong royong bukan pelajaran atau materi yang terpisah, tapi dapat diinternalisasikan dalam kompetensi dasar dari mata pelajaran. Kolaborasi antar mata pelajaran dengan menyesuaikan kompetensi dasar masing-masing pelajaran dengan produk atau kegiatan yang akan dikerjakan dalam menumbuhkan karakter gotoong royong. Melalui pembelajaran kolaborasi mempercepat ketercapaian materi pelajaran, juga membuat peserta lebih kreatif, inovatif, dan memudahkan mereka untuk memahami keterkaitan materi pelajaran.

Selain melalui proses pembelajaran di ruang kelas, proses pembelajaran juga dikembangkan melalui lingkungan sekolah. Sekolah yang mengedepankan nilai-nilai Kolaborasi, Kepedulian, dan Berbagi dalam tindakan nyata. Pada masa pandemi covid 19, solusi yang ditawarkan oleh sekolah seperti membantu peserta didik yang mengalami permasalahan akibat dampak covid 19, akan menjadi pelajaran berharga bagi peserta didik dibanding dengan sejumlah penyataan atau kata-kata yang menunjukan betapa pentingnya gotong royong.

Dalam membantu peserta didik yang mengalami permasalahan akibat dampak covid 19, sekolah dapat melibatkan siswa seperti melalui OSIS, bekerjasama dengan orang tua, dan atau pihak-pihak lain dalam upaya melakukan aksi kepedulian. Gotong royong atau kebiasaan membantu antar sesama, tentu tidak hanya untuk mengatasi covid 19 saja, tapi lebih luas seperti halnya makna gotong royong itu sendiri. 

Penutup

Pandemi covid 19 semakin memperlihatkan betapa pentingnya nilai-nilai gotong royong, yang diantaranya ditunjukan dengan kegiatan; saling bantu membantu, saling kerjasama, dalam mengatasi masalah dan untuk mencapai tujuan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan semua.

Salah satu upaya memperkuat kebiasaan gotong royong ditengah-tengah masyarakat, melalui pendidikan. Proses penanaman karakter gotong royong dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di ruang kelas, menciptakan kebiasaan gotong royong di lingkungan sekolah, dan upaya-upaya lain dalam menumbuhkan karakter gotong royong.

Daftar Pustaka

Dwiyanto, H. (2020). Membangun Karakter Gotong Royong Dengan Pembelajaran Kolaboratif Menggunakan Platform Lark. Http://Lpmplampung.Kemdikbud.Go.Id. http://lpmplampung.kemdikbud.go.id/po-content/uploads/Pembelajaran_Kolaboratif_artikel.pdf

Joesoef, D. (2014). Studi Strategis. Penerbit Buku Kompas.

Pranita, E. (2021). 5 Penyebab Banyak Pasien Covid 19 Meninggal Dunia Saat Isoman. Kompas.Com. https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/30/173000923/5-penyebab-banyak-pasien-covid-19-meninggal-dunia-saat-isoman?page=all

Suryohadiprojo, S. (2016). Budaya Gotong Royong. PT. Kompas Media Nusantara.

Wisudo, B., Irawan, A., Paat, J., Subkhan, E., & Paat, L. (2019). Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Pedagogik Kritis. Instrans Publishing.

Yudi, L. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja, dan Kesempatan Kerja

Guru di Mata Murid

Dipenjara 14 Tahun Tanpa Proses Pengadilan